Cari kode diagnosis berdasarkan nama penyakit atau kode —
berdasarkan Buku Saku Penggunaan Kode Diagnosis JKN RS Soeharto Heerdjan.
Tersedia 34 diagnosis lengkap dengan
Severity Level, Lead Term, Aspek Medis, Aspek Koding, dan Perhatian Khusus.
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.
Leadterm : Fever
Kode ICD-10 : A01.0 Thypoid fever
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Koding : Perhatian Khusus
1.Dapat ditegakkan selama memenuhi kriteria
2.Ada hasil laboratorium tubex
3.Ada tata laksana
Leadterm : Tuberculosi
Kode ICD-10 : A15.1 Tuberculosis of lung, confirmed by culture only
A15.2 Tuberculosis of lung, confirmed histologically A15.3 Tuberculosis of lung, confirmed by unspecified
A15.6 Tuberculous pleurisy, conf bacteriologically/his'y
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
- A15.1 Tuberculosis of lung, confirmed by culture only Hanya digunakan pada TB paru yang sudah ditegakan melalui kultur.
Perhatikan pada sub bab (A15-A19)
termasuk kondisi : infeksi yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis dan Myocobacterium bovis
Perhatikan pada kondisi TB paru yang lainya digunakan kode tersendiri:
congenital tuberculosis : P37.0
human immunodeficiency HIV disease resulting in tuberculosis : B20.0
pneumoconiosis associated with tuberculosis : J65
sequelae of tuberculosis : B90
silicotuberculosis : J65
- A15.2 Tuberculosis of lung, confirmed histologically Hanya digunakan pada TB paru yang sudah ditegakan melalui pemeriksaan histologis.
Perhatikan pada sub bab (A15-A19)
termasuk kondisi : infeksi yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis dan
Myocobacterium bovis
Perhatikan pada kondisi TB paru yang laiinya digunakan kode tersendiri:
congenital tuberculosis : P37.0
human immunodeficiency HIV disease resulting in tuberculosis : B20.0
pneumoconiosis associated with tuberculosis : J65 sequelae of tuberculosis : B90
silicotuberculosis : J65
- A15.3 Tuberculosis of lung, confirmed by unspecified means
Digunakan pada kondisi TB paru yang sudah tegak namun tidak dapat dipastikan secara
bakteriologi ataupun histologis.
Perhatikan pada kondisi TB paru yang lainya digunakan kode tersendiri:
congenital tuberculosis : P37.0
human immunodeficiency HIV disease resulting in tuberculosis : B20.0
pneumoconiosis associated with tuberculosis : J65 sequelae of tuberculosis : B90
silicotuberculosis : J65
- A15.6 Tuberculous pleurisy, confirmed bacteriologically and histologically
Tuberculosis of pleura
Tuberculosis empyema --> comfirmed bacteriologically and histologically
Excludes : in primary respiratory tuberculosis,confirmed bacteriologically and
histologically (A15.7)
Perhatian Khusus
- A15.6 Tuberculous pleurisy, conf bacteriologically/his'y
1. Perhatikan pada sub bab (A15-A19)
2. Includes : infections due to Mycobacterium tuberculosis
3. and Myocobacterium bovis
4. Excludes : congenital tuberculosis (P37.0)
5. human immunodeficiency HIV disease resulting in
6. tuberculosis (B20.0)
7. pneumoconiosis associated with tuberculosis (J65)
8. sequelae of tuberculosis (B90,-)
9. silicotuberculosis (J65)
Leadterm : Sepsis
Kode ICD-10 : A41.9 Sepsis, unspecified
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
Penegakan diagnosis sepsis dapat mengikuti kriteria SIRS (systemic inflamatory response syndrome) yaitu terdiri dari minimal 2 keadaan:
Temperatur >38,5 derajat celcius atau <36 derajat celcius Denyut jantung >90 x/menit
Frekuensi pernafasan >20x/menit atau PaCO2.
Terdapat respons tubuh terhadap fokal infeksi, peradangan, dan stres dengan hasil laboratorium menunjukkan leukositosis dan wajib melampirkan bukti kultur darah dengan hasil bakterimia.
Perhatian Khusus
1. Tertulis diagnosis sekunder
2. Penatalaksanaan sepsis yaitu hipertermi, hipotermi, tachicardi, tachypnoe dengan hasil laboratorium leukosistosis atau leukopenia.
Leadterm : Fever, Dengue
Kode ICD-10 : A91 Dengue haemorrhagic fever
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding Demam berdarah dengue (A91)
Perhatian Khusus
1. Untuk kasus Dengue Shock Syndrome (DSS) menggunakan kode A91 sebagai diagnosis utama, penambahan diagnosis sekunder syok disesuaikan dengan penegakan diagnosis dan tata laksana yang diberikan.
2. Dapat ditegakkan selama memenuhi kriteria
3. Ada hasil laboratorium.
4. Ada tata laksana
Leadterm : Herpes
Kode ICD-10 : B00.9 Herpesviral infection, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Dalam resume medis tertulis hasil pemeriksaan fisik
2. Tata laksana
Leadterm : Tinea
Kode ICD-10 : B35.9 Dermatophytosis, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Dalam resume medis tertulis hasil pemeriksaan fisik
2. Tata laksana
Leadterm : Ancylotoma/ancylotomiasis
Kode ICD-10 : B76.0 Ancylostomiasis
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding B76.0 Ancylostomiasis Infeksi Ancylostoma sp Perhatian Khusus
1. Termasuk didalamnya : Uncinariasis
2. Dalam resume medis tertulis hasil pemeriksaan
3. Hasil laboratorium feses
4. Tata laksana
Leadterm : Ascariasis
Kode ICD-10 : B77.0 Ascariasis
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
B77.9 Askariasis, tidak dijelaskan
B77 Askariasis Termasuk : Askaridiasis
Perhatian Khusus
1. Infeksi cacing gelang
2. Perhatikan kode dagger asterisk dengan pneumonia dan komplikasi intestinal.
Leadterm : Trichuriasis
Kode ICD-10 : B79 Trichuriasis
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Dalam resume medis tertulis hasil pemeriksaan fisik
2. Hasil laboratorium feses
3. Tata laksana
Leadterm : Scabies
Kode ICD-10 : B86 Scabies
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Hasil Pemeriksaan Fisik
2. Tata laksana
Leadterm : Anemia
Kode ICD-10 : D64.9 Anaemia, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Prosedur Transfusi, terapi ertiropoetin (pada kasus gagal ginjal)
Aspek Koding
Kriteria ekslusi :
1. Anemia refraktori: NOS (D46.4)
2. Dengan kelebihan sel blast (D46.2)
3. Dengan kelebihan sel blast -- dengan transformasi (C92.0)
4. Dengan sideroblas (D46.1)
5. Tanpa sideroblas (D46.0)
Perhatian Khusus
1. Terdapat kode anemia khusus yang sesuai dengan penyebab dan kondisi yang menyertai contoh: anemia pada penyakit kronis D63.8, anemia pada keganasan D63.0, anemia pada perdarahan akut D62.
2. Dalam resume medis tertulis hasil pemeriksaan
3. Tertera bukti tranfusi
Leadterm : Malnutrition
Kode ICD-10 : E40 Kwashiorkor, E41 Nutritional marasmus, E42 Marasmic kwashiorkor
E43 Unspecified severe protein-energy malnutrition
E45 Retarded development following protein-energy malnutrition
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Tertulis diagnosis sekunder
2. IMT < 16.0
3. Ada asessmen Gizi
4. Ada lembar validasi yang ditandatangani dokter SpPD
Leadterm : Malnutrition
Kode ICD-10 : E44.0 Moderate protein-energy malnutrition
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Tertulis diagnosis sekunder
2. IMT 16.0 - 16,9
3. Ada asessmen Gizi
4. Ada lembar validasi yang ditandatangani dokter SpPD
Leadterm : Malnutrition
Kode ICD-10 : E44.1 Mild protein-energy malnutrition
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan
Koding : Perhatian Khusus
1. Tertulis diagnosis sekunder
2. IMT 17.0 – 18.5
3. Ada asessmen Gizi
4. Ada lembar validasi yang ditandatangani dokter SpPD
Leadterm : Hypernatremia
Kode ICD-10 : E87.0 Hyperosmolality and hypernatraemia
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
1. Kondisi dimana kadar natrium lebih dari nilai normal (Na > 135 mEq/L).
Perhatian Khusus
1. Ada terapi yang diberikan
2. Ada hasil evaluasi nilai elektrolit
3. Hasil evaluasi harus terjadi perbaikan
Leadterm : Hyponatremia
Kode ICD-10 : E87.1 Hypo-osmolality and hyponatraemia
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
1. Kondisi dimana kadar natrium lebih rendah dari nilai normal (Na < 135 mEq/L), maka kondisi tersebut tetap dikatakan sebagai hiponatremia, dan dapat digunakan sebagai diagnosa sekunder apabila ada tata laksana/terapi diberikan.
2. Pada anak natrium dibawah 130 dan/atau terdapat kondisi klinis kejang atau penurunan kesadaran atau dehidrasi berat. Untuk dengan penyerta penyakit jantung dibawah 135.
Perhatian Khusus
1. Ada terapi yang diberikan
2. Ada hasil evaluasi nilai elektrolit
3. Hasil evaluasi harus terjadi perbaikan
Leadterm : Hyperkalemia
Kode ICD-10 : E87.5 Hyperkalaemia
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
Hiperkalemia dibagi menjadi beberapa tingkat :
1. Hiperkalemia ringan: Kalium dalam darah 5,1 - 6,0 mmol/L
2. Hiperkalemia sedang: Kalium dalam darah 6,1 - 7,0 mmol/L
3. Hiperkalemia berat: Kalium dalam darah di atas 7,0 mmol/L
Perhatian Khusus
1. Ada terapi yang diberikan
2. Hasil laboratorium (darah, urin, EKG)
3. Ada hasil evaluasi nilai elektrolit
4. Hasil evaluasi harus terjadi perbaikan
Leadterm : Hypokalemia
Kode ICD-10 : E87.6 Hypokalaemia
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
1. Kondisi dimana kadar kalium lebih rendah dari nilai normal (K < 3,5 mEq/L), maka kondisi tersebut tetap dikatakan sebagai hipokalemia, dan dapat digunakan sebagai diagnosa sekunder apabila ada tata laksana/terapi diberikan.
2. Hipokalemi pada anak kalium dibawah 3 dan/atau ada gejala klinis kelemahan otot atau kembung atau aritmia atau bising usus menurun. Pada pasien dengan penyakit penyerta jantung maka kalium dibawah 3,5.
Perhatian Khusus
1. Ada terapi yang diberikan
2. Ada hasil evaluasi nilai elektrolit
3. Hasil evaluasi harus terjadi perbaikan
Leadterm : Syndrome
Kode ICD-10 : G25.9 Extrapyramidal and movement disorder, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
1. Skala penilaian Gejala Ekstrapiramidal syndrom (G25.9) yang ditetapkan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia digunakan sebagai panduan diagnosis Ekstrapiramidal Syndrom untuk dokter dan dapat dipergunakan sebagai verifikasi bersama verifikator.
2. Skala penilaian gejala Ekstrapiramidal syndrom yang ditetapkan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dipergunakan sebagai verifikasi bersama verifikator jika terjadi keraguan diagnosis.
Perhatian Khusus
1. Tertulis diagnosis sekunder
2. Ada skala Electrophysiology Study (EPS)
Leadterm : Arrest
Kode ICD-10 : I46.9 Cardiac arrest, unspecified
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
I46.9 Henti jantung, tidak spesifik
Perhatikan pada sub bab :
I46 Henti jantung
Kecuali : Shock kardiogenik (R57.0) complicating :
Aborsi atau kehamilan molar (O00-O07, O08.8) Bedah obstetri dan prosedur (O075.4) Perhatian Khusus
1. Cardiac arrest dapat terjadi pada semua kasus (tidak hanya penyakit jantung) & ada bukti penatalaksanaan Cardiac Arrest yaitu CPR
2. Cardiac Arrest tidak dapat digunakan pada pasien DOA
3. Koding INA-CBG adalah kode Morbiditas
Leadterm : Failure
Kode ICD-10 : I50 Heart Failure
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
1. Penegakkan diagnosa Heart Failure harus disertai dengan pemeriksaan echocardiography.
2. Episode pemeriksaan echocardiography seperti :
3. Tindakan echocardiography paling lama dilakukan 1 tahun
4. Tindakan echocardiography yang < 1 tahun dapat dilakukan dengan indikasi : dicurigai ketika ada simptom, misal dalam 3 atau 6 bulan perlu dilakukan echocardiography kembali dengan keluhan seperti sesak perburukan, pasca operasi, pasca PTCA dan yang lainnya. Perhatian Khusus
1. Penegakkan diagnosa Heart Failure harus disertai dengan pemeriksaan echocardiography
Leadterm : Infrac, Infraction
Kode ICD-10 : I63.9 Cerebral infarction, unspecified
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Penggunaan Koding :Aspek Koding
1. Kriteria inklusi kategori I63: Oklusi dan stenosis arteri cerebral dan precerebla yang menyebabkan cerebral infarction.
2. Kriteria eksklusi kategori I63: sequelae of cerebral infarction (I69.3)
3. Kriteria Inklusi Sub bab I60-I69 : Jika disertai hipertensi (conditions in I10 and I15.-)
4. dapat menggunakan kode tambahan (Use additional code, if desired, to identify presence of hypertension.)
Perhatian Khusus
1. Hasil imaging (Contoh CT scan) diperhatikan untuk penegakan tambahan jenis Stroke hemorrhagic atau non hemorrhagic.
2. I63.- Jika hasil pemeriksaan CT Scan (+) infark.
3. Sequelae adalah suatu gejala "late effect" atau gejala yang menyerupai, atau gejala yang menetap satu tahun
atau lebih setelah onset serangan.
Leadterm : Stroke
Kode ICD-10 : I64 Stroke, not specified as haemorrhage or infarction
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
1. Kriteria Inklusi Sub bab I60-I69 :
2. Jika disertai hipertensi (conditions in I10 and I15.-) dapat menggunakan kode tambahan (Gunakan kode tambahan, jika diinginkan, untuk mengidentifikasi adanya hipertensi.)
3. Kriteria eksklusi Sub Bab I60-I69 :
4. Transient cerebral ischaemic attacks and related syndromes (G45.-)
5. Traumatic intracranial haemorrhage (S06.)
6. Vascular dementia (F01.-)
Perhatian Khusus
1. Kode ini digunakan hanya untuk kasus stroke yang tidak spesifik apakah infark atau perdarahan. Pastikan pemeriksaan penunjang, klinis dan scoring.
2. Perhatikan kode sequelae (I69). Sequelae adalah suatu gejala "late effect" atau gejala yang menyerupai, atau gejala yang menetap satu tahun atau lebih setelah onset serangan.
3. Pastikan jika riwayat stroke lama menggunakan kode I69.-
4. I60.- jika perdarahan subarachnoid, I61,- jika
perdarahan intracerebral, I62.- jika perdarahan lain di otak.
Leadterm : Pbhlebitis
Kode ICD-10 : I80.9 Phlebitis and thrombophlebitis of unspecified site
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
1. Phlebitis dapat digunakan sebagai diagnosis sekunder bila dilakukan penatalaksanaan khusus, seperti
diantaranya debridement atau pemberian antibiotik.
Leadterm : Pneunomia
Kode ICD-10 : J18.9 Pneumonia, unspecified
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
Kode ini hanya untuk kasus pneumonia yang tidak spesifik organisme penyebabnya.
Kriteria eksklusi:
1. Abscess of lung with pneumonia (J85.1)
2. Drug-induced interstitial lung disorders (J70.2-J70.4)
3. Pneumonitis, due to external agents (J67-J70)
4. Pneumonia: aspiration (due to):
- NOS (J69.0)
- anaesthesia during:
• labour and delivery (O74.0)
• pregnancy (O29.0)
• puerperium (O89.0)
5. Neonatal (P24.9)
6. Solids and liquids (J69.-)
7. Congenital (P23.9)
8. Interstitial NOS (J84.9)
9. Lipid (J69.1)
10. Usual interstitial (J84.1)
Kode kombinasi untuk bronchopneumonia/ Pneumonia dengan PPOK : J44.0
Perhatian Khusus
1. Kode pneumonia dengan organisme penyebab spesifik ada pada J12-J17
2. Pneumonia dapat didiagnosis sesuai dengan KMK RI No. HK. 02.02/MENKES/514/2015 yaitu jika pada foto toraks terdapat infiltrat baru atau infiltrat progresif ditambah dengan 2 atau lebih gejala dibawah ini :
1. Batuk-batuk bertambah
2. Perubahan karakteristik dahak / purulen
3. Suhu tubuh > 38°C (aksila) / riwayat demam
4. Pemeriksaan fisik : ditemukan tanda-tanda konsolidasi, suara napas bronkial dan ronki
5. Leukosit > 10.000 atau < 4500
3. Ada terapi yang diberikan
4. Berikut Skor CURB-65
Confusion
Uji mental ≤ nilai 8 → skor 1 Uji mental > nilai 8 → skor 0
Ureum
Ureum > 40 mg/dL skor 1
Ureum < 40 mg/dL skor 0
Respiratory Rate (RR)
RR > 30x/menit skor 1 RR < 30x/menit skor 0
Blood pressure (BP)
BP < 90/60 mmHg skor 1 BP > 90/60 mmHg skor 0
Umur
Umur > 65 tahun skor 1
Umur < 65 tahun skor 0
5. Berikut Nilai PSI
Karakteristik pasien Nilai
Faktor Demografik
• Umur
- Laki-Laki Umur (tahun)
- Perempuan Umur (tahun)-10
• Penghuni Panti Werda +10
Penyakit komorbid
• Keganasan +30
• Penyakit hati +20
• Penyakit jantung kongestif +10
• Penyakit serebro vaskular +10
• Penyakit ginjal +10
Pemeriksaan Fisik
Gangguan kesadaran +20
Frekuensi napas > 30
x/menit +20
Tekanan darah sistolik
< 90 mmHg +20 +20
Suhu tubuh < 35oC
atau> 40oC +15
Frekuensi nadi > 125
x/menit +10
Hasil Laboratorium
pH < 7.35 +30
Ureum> 64,2 mg/dL +20
Natrium < 130 mEq/L +20
Glukosa > 250 mg/dL +10
Hematokrit < 30% +10
Tekanan O2 darah
arteri< 60 mmHg +10
Efusi pleura +10
PSI digunakan untuk menetapkan indikasi rawat inap pneumonia komunitas.
1) Skor PSI lebih dari 70.
2) Bila skor PSI kurang dari 70, pasien tetap perlu dirawat inap bila dijumpai salah satu dari kriteria dibawah ini. Frekuensi napas> 30 kali/menit.
PaO2/FiO2 kurang dari 250 mmHg.
Radiologi menunjukkan infiltrat / opasitas / konsolidasi multi lobus.
Tekanan sistolik < 90 mmHg. Tekanan diastolik < 60 mmHg.
3) Pneumonia pada pengguna NAPZA
4) Total poin yang didapatkan dari PSI dapat digunakan untuk menentukan risiko, kelas risiko, angka kematian, dan jenis perawatan. seperti yang terlihat pada tabel berikut;
Total Poin Risiko Kelas risiko Angka kematian Perawatan
Tidak
diprediksi Rendah I 0.1 % Rawat
jalan
< 70 II 0.6 % Rawat
jalan
71 – 90 III 2.8 % Rawat
inap/jalan
91 – 130 Sedang IV 8.2 % Rawat
inap
> 130 Berat V 29.2 % Rawat
inap
Leadterm : Pleura
Kode ICD-10 : J90 Pleural effusion, not elsewhere classified
Severity Level : III (Tingkat Keparahan Berat)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
Efusi pleura sebagai diagnosis sekunder apabila memenuhi salah satu Kriteria berikut ini:
1. Efusi pleura dengan jumlah berapapun dan penyebabnya apapun yang terbukti terdapat cairan dengan tindakan pungsi pleura/ thorakosintesis
2. Efusi pleura yang terbukti dengan pemeriksaan imaging ( foto toraks dan/ atau USG toraks dan/ atau CT Scan toraks) dengan jumlah minimal atau lebih dari
minimal yang disertai dengan tindakan punksi pleura (tidak harus keluar cairan) dan / atau tata laksana tambahan sesuai penyebabnya diluar tata laksana diagnosis primer.
Definisi efusi pleura dengan jumlah minimal bila
1. Memenuhi salah satu kriteria berikut : Gambaran efusi pada foto toraks lateral decubitus dan/ atau CT Scan toraks dengan ketebalan kurang dari 10 mm.
2. Gambaran efusi pada USG toraks dengan jumlah cairan kurang dari 100 ml dan/atau jarak antara pleura parietal dan pleura viseral kurang dari 10 mm.
Perhatian Khusus
1. Dapat didiagnosis sekunder bila hasil pemeriksaan imaging (foto thoraks, USG, CT Scan) menunjukkan gambaran efusi dan atau bila dilakukan proof punksi keluar cairan.
Leadterm : Hepatitis
Kode ICD-10 : K71.6 Toxic liver disease, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Tertulis diagnosis sekunder
2. Pemeriksaan Laboratorium ( SGOT, SGPT )
- SGPT atau SGOT > 500 U/L
- SGPT atau SGOT < 500 U/L dengan gejala klinis dan hasil laboratorium yang menjurus ke arah hepatitis akut berat
3. Penatalaksanaan medis (curcuma)
Leadterm : Hepatitis
Kode ICD-10 : K75.9 Inflammatory live disease, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Dalam resume tertulis gejala
2. Hasil laboratorium (darah)
3. Tata laksana
Leadterm : Failure
Kode ICD-10 : N17.9 Acute renal failure, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
Sesuai dengan Kriteria Gagal Ginjal Akut adalah sesuai dengan kriteria KDIGO tahun 2012 yaitu berdasarkan peningkatan kreatinin serum dan/atau urine output. Kondisi Gagal Ginjal Akut menjadi wajar apabila pasien datang untuk keluhan pertama kali, menunjukkan adanya gangguan/gejala kerusakan ginjalnya (dengan catatan tidak ada record baseline kreatinin pada pasien tersebut sebelumnya dan dianggap dalam batas normal). Pada kondisi berulang, maka diagnosisnya menjadi Gagal Ginjal Kronik atau pada kondisi tertentu dapat dikatakan kembali menjadi diagnosis Gagal Ginjal Akut, apabila ada upaya tambahan yang dilakukan dan menyatakan kelainan ginjal pada episode pertama sudah ada perbaikan terlebih dahulu.
Tahap Kreatinin Umum Output Urine
I Peningkatan kreatinin serum 0,3 mg/dl dalam 48 jam atau
≥ 1,5-1,9 kali dari baseline < 0,5ml/kg BB/jam dalam 6
jam
II Peningkatan kreatinin serum 0,3 mg/dl dalam 48 jam atau
≥ 2-2,9 kali dari baseline < 0,5ml/kg BB/jam dalam >
12 jam
III Peningkatan kreatinin serum 0,3 mg/dl dalam 48 jam atau
≥ 3 kali dari baseline atau 4 mg/dl dengan peningkatan
akut minimal 0,5 mg/dl < 0,5ml/kg BB/jam dalam > 24 jam atau anuria selama
12 jam
Contoh Hasil Pengujian = Nilai creatinin awal 1,5mg/dl namun tidak ada kenaikan atau perubahan nilai creatinin. Tidak ada hasil urin output < 0,5ml/kg BB/jam dalam 6 jam → N17.9 diganti N19. = Nilai creatinin awal a,5 mg/dl kemudian 2 hari perawatan di RS menjadi ,6 mg/dl → naik 0,1 mg/dl (tidak memenuhi kriterian naik 0,3 mg/dl dalam 48 jam) → AKI (N17.9) diganti CKD (N18.-). =Nilai creatinin awal 1,5mg/dl kemudian 3 hari perawatan di RS menjadi 1,8 mg/dl → naik 0,3mg/dl (tidak memenuhi kriterian naik 1,5x lipat dalam range waktu 7 hari → AKI (N17.9) diganti CKD (N18.-).
Perhatian Khusus
1. Peningkatan kreatinin serum dilihat dari nilai normal dibandingkan dengan hasil pemeriksaan.
Leadterm : Infection
Kode ICD-10 : N39.0 Disorder of urinary system, unspecified
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
Diagnosa ISK dibuat berdasarkan salah satu dari kriteria dibawah ini :
1. Gejala klinis yang khas (minimal satu): sakit kencing, nyeri perut bagian bawah, nyeri tekan suprapubic, anyang-anyangan, nyeri pinggang, nyeri ketok costovertebral angle (CVA) dengan atau tanpa disertai demam dan jumlah lekosit urin lebih dari 10/LPB.
2. Kultur urin positif
Aspek Koding
Kriteria eksklusi sub bab:
1. Urinary infection (complicating):
2. Aborsi atau kehamilan ektopik/mola (O00-O07, O08.8)
3. Kehamilan, persalinan dan nifas (O23.-, O75.3, O86.2)
4. Dengan urolithiasis (jika diserta N39.0, hanya menggunakan kode N20-N23)
Kriteria eksklusi kategori:
1. Haematuria (NOS (R31),
- Rekuren dan persisten (N02.-),
- Pada lesi dengan morfologi spesifik (N02.),
2. Proteinuria NOS (R80)
Sesuai dengan instruksi excludes pada volume I sub bab other diseases of urinary system (N30-N39) yang menyatakan urinary infection (complicating) with urolithiasis mengarah pada satu kode (N20-N23). - - - Perhatian Khusus
1. Kondisi batu saluran kemih yang disertai dengan infeksi salurah kemih menggunakan kode gabungan di N20-N23 (sesuai kriteria eksklusi di sub bab N30-N39).
Leadterm : Epistaxis
Kode ICD-10 : R04.0 Epistaxis
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
R04.0 Epistaksis (Pendarahan dari rongga hidung)
Perhatian Khusus
1. Kondisi perdarahan yang terjadi pada kasus DHF harus dinyatakan sebagai diagnosis sekunder karena hal tersebut penting dalam menentukan penatalaksanaan selanjutnya, dan bukti pendukungnya adalah adanya penatalaksanaan
perdarahan dalam rekam medis.
Leadterm : Dyspaghia
Kode ICD-10 : R13 Dysphagia
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Medis
Diagnosis sekunder Disfagia (R13) dapat diKoding bersama dengan Prosedur Tonsilektomi (28.2) pada kondisi sebagai berikut :
1. Pasien Anak
2. Terdapat gizi kurang akibat gangguan menelan dimana berat badan kurang dibanding usia atau IMT menurut usia Perhatian Khusus
1. Penatalaksanaan Nasogastric Tube (NGT)
2. Tertulis tindakan Nasogastric Tube (NGT)
Leadterm : Somnolence
Kode ICD-10 : R40.0 Somnolence
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Perhatian Khusus
1. Kondisi Tertulis diagnosis sekunder
2. Penatalaksanaan infus
3. Pemeriksaan hasil/GCS
Leadterm : Seizure, Convulsions
Kode ICD-10 : R56.8 Other and unspecified convulsions
Severity Level : II (Tingkat Keparahan Sedang)
Ketentuan Penggunaan Koding : Aspek Koding
A15.6 Other and unspecified convulsions Fit NOS
Seizure (convulsive) NOS
Perhatian Khusus
Kejang dari jenisnya bisa dibagi kejang umum dan kejang parsial. Kejang umum granmal,pasien tidak sadar. Kejang parsial, pasien sadar. Secondary generalized. Ketika terjadi kejang, obatnya diazepam. Berdasarkan penyebab Kejang simptomatik ada yang idiopatik. contoh kejang simptomatik Kejang pada tumor otak, kejang pada pasien stroke, kejang pada infeksi. Kejang idiopatik contohnya epilepsi. Untuk pasien epilepsi kejang berulang minimal dua kali dengan pola yang sama dan dibuktikan dengan hasil EEG yang abnormal. Pada penegakan kasus
epilepsi harus dengan EEG.
Anda dapat mendaftar secara online melalui menu "Daftar" di website ini, atau langsung datang ke bagian pendaftaran rumah sakit kami.
Ya, kami menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan untuk layanan rawat inap dan rawat jalan.
Poliklinik kami buka setiap hari Senin–Sabtu pukul 07.00–21.00 WIB. UGD kami buka 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Saat ini kami masih melayani konsultasi secara tatap muka. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui nomor telepon yang tertera di halaman Kontak.