Cari berdasarkan nama penyakit atau kode — sesuai Buku Saku Penggunaan Kode Diagnosis JKN
Termasuk kondisi infeksi yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis dan Mycobacterium bovis.
Penegakan diagnosis sepsis mengikuti kriteria SIRS yaitu minimal 2 keadaan: Temperatur >38,5°C atau <36°C; Denyut jantung >90x/menit; Frekuensi pernafasan >20x/menit atau PaCO2; Terdapat respons tubuh terhadap fokal infeksi dengan leukositosis dan wajib melampirkan bukti kultur darah dengan hasil bakterimia.
Demam berdarah dengue (A91)
Demam berdarah dengue (A91)
B76.0 Ancylostomiasis - Infeksi Ancylostoma sp
B76.0 Ancylostomiasis - Infeksi Ancylostoma sp
B77.9 Askariasis tidak dijelaskan; B77 Askariasis Termasuk: Askaridiasis
B77.9 Askariasis tidak dijelaskan; B77 Askariasis Termasuk: Askaridiasis
Terdapat kode anemia khusus sesuai penyebab: anemia pada penyakit kronis D63.8, anemia pada keganasan D63.0, anemia pada perdarahan akut D62.
Kondisi dimana kadar natrium lebih dari nilai normal (Na > 135 mEq/L).
Kondisi dimana kadar natrium lebih rendah dari nilai normal (Na < 135 mEq/L). Pada anak natrium dibawah 130 dan/atau terdapat kondisi klinis kejang atau penurunan kesadaran atau dehidrasi berat.
Hiperkalemia ringan: K 5,1-6,0 mmol/L; Hiperkalemia sedang: K 6,1-7,0 mmol/L; Hiperkalemia berat: K di atas 7,0 mmol/L.
Kondisi dimana kadar kalium lebih rendah dari nilai normal (K < 3,5 mEq/L). Hipokalemi pada anak kalium dibawah 3 dan/atau ada gejala klinis kelemahan otot atau kembung atau aritmia.
I46.9 Henti jantung, tidak spesifik. Kecuali: Shock kardiogenik (R57.0), Aborsi atau kehamilan molar (O00-O07, O08.8), Bedah obstetri dan prosedur (O075.4)
Penegakkan diagnosa Heart Failure harus disertai dengan pemeriksaan echocardiography. Tindakan echocardiography paling lama dilakukan 1 tahun.
1. Penegakkan diagnosa Heart Failure harus disertai dengan pemeriksaan echocardiography.
Kriteria inklusi I63: Oklusi dan stenosis arteri cerebral dan precerebla yang menyebabkan cerebral infarction.
Kriteria inklusi I63: Oklusi dan stenosis arteri cerebral. Eksklusi: sequelae of cerebral infarction (I69.3). Jika disertai hipertensi dapat menggunakan kode tambahan.
Kriteria inklusi Sub bab I60-I69. Jika disertai hipertensi dapat menggunakan kode tambahan. Eksklusi: TIA (G45.-), Traumatic intracranial haemorrhage (S06.), Vascular dementia (F01.-).
Phlebitis dapat digunakan sebagai diagnosis sekunder bila dilakukan penatalaksanaan khusus, seperti debridement atau pemberian antibiotik.
Skala penilaian Gejala Ekstrapiramidal Syndrom (G25.9) yang ditetapkan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia digunakan sebagai panduan diagnosis dan verifikasi bersama verifikator.
Kode ini hanya untuk kasus pneumonia yang tidak spesifik organisme penyebabnya. Kriteria eksklusi: Abscess of lung (J85.1), Drug-induced interstitial lung disorders (J70.2-J70.4), Pneumonitis due to external agents (J67-J70), Aspiration (J69.0), Neonatal (P24.9), Congenital (P23.9). Kode kombinasi bronchopneumonia dengan PPOK: J44.0
Efusi pleura sebagai diagnosis sekunder apabila: (1) Terbukti terdapat cairan dengan tindakan pungsi pleura/thorakosintesis, atau (2) Terbukti dengan pemeriksaan imaging (foto toraks, USG toraks, CT Scan toraks) dengan tindakan punksi pleura dan/atau tata laksana tambahan.
1. Dapat didiagnosis sekunder bila hasil pemeriksaan imaging (foto thoraks, USG, CT Scan) menunjukkan gambaran efusi dan/atau bila dilakukan proof punksi keluar cairan.
Sesuai kriteria KDIGO 2012 berdasarkan peningkatan kreatinin serum dan/atau urine output. Tahap I: peningkatan kreatinin 0,3 mg/dl dalam 48 jam atau >=1,5-1,9x baseline; Tahap II: >=2-2,9x baseline; Tahap III: >=3x baseline atau >=4 mg/dl dengan peningkatan akut 0,5 mg/dl.
1. Peningkatan kreatinin serum dilihat dari nilai normal dibandingkan dengan hasil pemeriksaan.
Diagnosa ISK dibuat berdasarkan: (1) Gejala klinis khas minimal satu: sakit kencing, nyeri perut bagian bawah, nyeri tekan suprapubic, anyangan-anyangan, nyeri pinggang, nyeri ketok CVA dengan atau tanpa demam dan lekosit urin >10/LPB, atau (2) Kultur urin positif.
Kriteria eksklusi sub bab: Urinary infection complicating aborsi atau kehamilan ektopik/mola (O00-O07, O08.8), Kehamilan persalinan dan nifas (O23.-, O75.3, O86.2), Dengan urolithiasis (menggunakan kode N20-N23).
1. Kondisi batu saluran kemih yang disertai ISK menggunakan kode gabungan di N20-N23.
R04.0 Epistaksis (Pendarahan dari rongga hidung)
1. Kondisi perdarahan yang terjadi pada kasus DHF harus dinyatakan sebagai diagnosis sekunder karena penting dalam menentukan penatalaksanaan selanjutnya.
Diagnosis sekunder Disfagia (R13) dapat dikoding bersama dengan Prosedur Tonsilektomi (28.2) pada kondisi: Pasien Anak dengan gizi kurang akibat gangguan menelan.
R56.8 Other and unspecified convulsions: Fit NOS, Seizure (convulsive) NOS
Kejang dari jenisnya dibagi kejang umum dan kejang parsial. Kejang idiopatik contohnya epilepsi - untuk epilepsi kejang berulang minimal dua kali dengan pola yang sama dan dibuktikan dengan hasil EEG yang abnormal.